Halaman ini merangkum informasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Nusa Tenggara Timur: cek pajak online, cek plat, pembayaran via SIGNAL dan e-SAMSAT, persyaratan pengesahan STNK, serta jawaban pertanyaan yang sering diajukan.
Topik PKB & SAMSAT Nusa Tenggara Timur
Cek pajak Nusa Tenggara Timur online
Layanan cek pajak kendaraan Nusa Tenggara Timur — PKB, status STNK, dan tunggakan — tersedia melalui SIGNAL dan portal e-SAMSAT.
SelengkapnyaInfo PKB Nusa Tenggara Timur
Informasi PKB Nusa Tenggara Timur: tarif, jadwal bayar, denda keterlambatan, dan persyaratan pengesahan STNK tahunan.
SelengkapnyaSAMSAT Nusa Tenggara Timur online
Bayar PKB Nusa Tenggara Timur online tanpa antre — gunakan aplikasi SIGNAL atau layanan e-SAMSAT resmi.
SelengkapnyaSAMSAT per Kota/Kabupaten
Informasi layanan SAMSAT di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur:
- SAMSAT Alor — samsat alor
- SAMSAT Belu — samsat belu
- SAMSAT Ende — samsat ende
- SAMSAT Flores Timur — samsat flores timur
- SAMSAT Kupang — samsat kupang
- SAMSAT Manggarai — samsat manggarai
- SAMSAT Manggarai Barat — samsat manggarai barat
- SAMSAT Manggarai Timur — samsat manggarai timur
- SAMSAT Nagekeo — samsat nagekeo
- SAMSAT Ngada — samsat ngada
- SAMSAT Sabu Raijua — samsat sabu raijua
- SAMSAT Sumba Barat — samsat sumba barat
- SAMSAT Sumba Timur — samsat sumba timur
Pertanyaan seputar PKB Nusa Tenggara Timur
Cek pajak Nusa Tenggara Timur online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), portal e-SAMSAT, SMS INFO [spasi] nomor polisi ke 8893, atau kunjungi kantor SAMSAT Nusa Tenggara Timur terdekat. Masukkan nomor polisi untuk melihat status PKB dan tunggakan.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Nusa Tenggara Timur adalah pajak tahunan kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan online via SIGNAL atau e-SAMSAT, serta di kantor SAMSAT Nusa Tenggara Timur. Siapkan STNK dan KTP untuk pengesahan.
Informasi alamat dan jam operasional kantor SAMSAT Nusa Tenggara Timur tersedia di halaman Kontak SAMSAT Nusa Tenggara Timur. Untuk layanan di berbagai kota/kabupaten, lihat juga halaman Jaringan SAMSAT di situs ini.
Cek PKB dan cek plat Nusa Tenggara Timur dengan memasukkan nomor polisi kendaraan di aplikasi SIGNAL, portal online, atau SMS ke 8893. Pastikan format nomor polisi sesuai kendaraan terdaftar di Nusa Tenggara Timur.
Melalui SIGNAL, pengesahan dapat diselesaikan secara digital.
Cek pajak kendaraan melalui: (1) Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), (2) Website e-SAMSAT, (3) SMS ketik INFO [spasi] Nopol kirim ke 8893, atau (4) Kunjungi kantor SAMSAT terdekat. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk melihat status pajak.
Untuk pembayaran PKB tahunan: STNK asli, KTP asli sesuai STNK, dan uang pembayaran. Untuk 5 tahunan tambahkan BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, dan pastikan kendaraan bebas tilang serta lunas pajak tahun sebelumnya.
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi Korlantas Polri untuk bayar PKB, pengesahan STNK, dan SWDKLLJ online. Download gratis di Play Store/App Store. Aplikasi ini mendukung e-TBPKP digital sehingga STNK dapat dikirim ke alamat Anda.
Denda PKB = 2% per bulan dari pokok PKB, maksimal 24 bulan (48%). Ditambah denda SWDKLLJ. Manfaatkan program pemutihan pajak jika tersedia dari pemerintah daerah.
SAMSAT Nusa Tenggara Timur umumnya buka Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB. SAMSAT Keliling, Drive Thru, dan Corner memiliki jadwal berbeda per wilayah.
BBNKB kendaraan bekas = 1% dari NJKB + ADM STNK (Rp200.000 motor / Rp300.000 mobil) + TNKB (Rp100.000) + SWDKLLJ. Total bervariasi per tipe dan tahun kendaraan.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dikelola Jasa Raharja. Biaya: sepeda motor Rp35.000, mobil penumpang Rp143.000, truk Rp163.000. Sesuai PP No. 36/2008.